Berita Pers
Polres Pasaman Barat Tetapkan Tersangka Tampa Melakukan Gelar Perkara

Padang / Sumbar LSMKPK RI-Martin direktur PT MNJ ( maju Nadine Jaya ) selaku pemegang saham dilapor direktur utama MNJ Teddy wijaya kepolres Pasaman barat dengan tuduhan penggelapan 121 ton CPO asam tinggi dengan nomor polisi LP/249/V/2018 - SPK/Res-pasbar dengan surat perintah penyelidikan nomor SP, sidik/358/XII/2018/Reskim tanggal 03 Desember 2018 dan surat penetapan tersangka nomor Satu.Tap/ 01/I/2019 Reskim tanggal 04 januari 2019.
Martin selaku korban membantah tuduhan Teddy Wijaya fatner
kerjanya, Martin mengaku, CPO 62 ton, terjual untuk membayar gaji
karyawan yang belum menerima gaji satu bulan setengah sebanyak seratus
orang, dan itu sudah melalui hasil keputusan rapat pemegang saham.
Sedangkan 59 ton CPO adalah membayar utang piutang perusahaan kepada
pihak ketiga.
121 ton penjualan CPO adalah
peruntukan pembayaran gaji karyawan dan utang lainnya, sesuai bukti
transfer kepada karyawan dan transfer lainnya. penetapan Martin menjadi
tersangka oleh polres Pasaman barat sangat disesalkan, tanpa melakukan
konfrontir atau gelar.
Martin selaku pemegang saham, sebelumnya mufakat dengan pemegang
saham lainnya, dengan perjanjian yang dituangkan diakte notaris, setiap
uang dari penjualan CPO harus disetor rekening yang telah disepakati
atas nama rekening perusahaan. namun hal itu tidak diindahkan direktur
utama. pembayaran CPO mengalir kerekening Teddy Wijaya ditiga bank yang
berbeda.
Dengan
gejolak yang tidak baik, akhirnya pemegang saham komisaris dan direktur
mengambil sikap menyelamatkan perusahaan, dengan menjual CPO uangnya
masuk kerekening Martin selaku direktur untuk membayar segala utang
perusahaan. atas tindakannya, Martin dilaporkan kepolisian Pasaman barat
dengan tuduhan pengelapan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Mardi Sijabat SH, selaku kuasa hukum Martin sangat menyayangkan
tindakan polres Pasaman barat yang menetapkan kliennya menjadi status
tersangka tanpa pendampingan, seharusnya secara formal gelar perkara
dilakukan oleh penyidik dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,
jika hal itu tidak dilakukan maka perkara dianggap cacat hukum sesuai
pasal 15 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012, tentang menagemen
penyelidikan tindak pidana.
-LSMKPK RI

- Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun Sudah Ditahan, Saksi yang Lama Kembali Dipanggi
- KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD
- Kelompok Tani KSB Emplasmen Kualanamu gelar Rapat
- Banyak Kekurangan Berantas Korupsi, KPK Ingin UU Direvisi
- Jika Bisa Putar Waktu, Ahok Tetap Pilih Ditahan daripada Menang Pilgub

Komentar Via Website : 438
IvynemF
21 September 2021 - 18:33:38 WIB [url=https://ivermectinbuyonline.com/]order stromectol online[/url]
ZaknemZK
21 September 2021 - 22:58:25 WIB [url=https://sildenafilogeneric.online/]sildenafil 20 mg discount coupon[/url] [url=https://viagrareg.online/]order viagra online no prescription[/url] [url=https://cialismlt.online/]can you order cialis online[/url] [url=https://xkeypills.online/]erectafil 2.5[/url]
MarknemA
22 September 2021 - 02:57:26 WIB [url=https://tadalafilem.com/]cialis tablets for sale uk[/url]
CarlnemO
22 September 2021 - 03:25:56 WIB [url=http://antibioticsbuyonline.com/]keflex 250mg capsule cost[/url]
MianemK
22 September 2021 - 05:18:21 WIB [url=https://buysildenafilpillsonline.com/]cost of 100mg sildenafil[/url]
IvynemF
22 September 2021 - 12:41:08 WIB [url=https://buysildenafilotc.com/]where can i get sildenafil 100mg[/url]