Berita Pers
MAHKAMAH AGUNG RI TOLAK KASASI PT PLN (PERSERO) AREA LUBUK PAKAM

Sengseketa Informasi Publik antara DPP LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia lawan PT. PLN (PERSERO) Area Lubuk Pakam masih bersiteru sampai saat ini.
Bermula atas Laporan Masyarakat akibat seringnya mati lampu di daerah Lubuk Pakam dan kendornya kabel akibat kurang tiang.
DPP LSM KPK RI menggugat ke Komisi Informasi Sumatera Utara dengan No. Putusan 129/PTS/KIP-SU/IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang amar putusan nya mengabulkan permohonan Informsasi Publik yang Dimohon kan terkait salinan RAB pengelolahan, Pemeliharaan, Investasi 2016.
Namun PT.PLN (PERSERO) tidak meneriman putusan Komisi Informasi Publik tersebut sehingga melakukan upaya hukuman banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan Nomor putusan : 2 / G / KI / 2018 / PTUN-MDN yang amar putusan, menyatakan keberatan pemohon tidak diterima, menghukum PT. PLN (PERSERO) Area Lubuk Pakam selaku pemohon keberatan untuk membayar biaya perkara.
Alasan PT. PLN (PERSERO) Area Lubuk Pakam menganggap permohonan LSM KPK RI yang tidak beritikad baik sesuai Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga tetap melakukan upaya Hukum Kasasi Kemahkamah Agung dengan nomor Putusan No 574 K/ TUN / 2018 yang amar putusan menolak permohonan kasasi PT. PLN (PERSERO) Area Lubuk Pakam.
Ketua umum LSM KPK RI Mardi Sijabat, SH “berpendapatan atas putusan ihkrah tersebut kita akan meminta kembali Permohonan Informasi Publik yang kita mohon kan itu dan jika tidak di indahkan kita akan mohonkan ke pengadilan untuk menyeksikusinya”, ungkapnya.

- FpI DS dan umat Islam Se Deli Serdang Demo
- Gubsu Kunjungi SMK N 1 Beringin
- Islamic Center Akan Di Bangun Desa Sena pendataan Infentarisasi dan Identipikasi Dari Provinsi Sudah
- Kapolda Sumut Menanam Mangrove Secara Serentak Di lima Kabupaten Dan Kota
- Kadus lll/lX desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan D/S tutup telinga terhadap keluhan masyarakat

Komentar Via Website : 3
Administrator SEO
17 Desember 2018 - 08:58:42 WIBhttp://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-website-jabodetabek.html
http://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-program-aplikasi_27.html
http://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-toko-online-bekasi.html
http://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-website-bekasi.html
http://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-software-bekasi.html
http://jaringanprogram.blogspot.co.id/2017/06/jasa-pembuatan-program-aplikasi-bekasi.html
http://www.pt-bib.co.id/
http://www.pt-bib.co.id/jasa-pembuatan-program-aplikasi.php
http://www.pt-bib.co.id/jasa-pembuatan-jaringan-komputer.php
http://www.pt-bib.co.id/jasa-it-konsultan.php
http://www.pt-bib.co.id/jasa-audit-it.php
http://www.pt-bib.co.id/jasa-seo.php
http://www.pt-bib.co.id/jasa-perbaikan-dan-perawatan-komputer.php
Cara Menyembuhkan Eksim
18 Desember 2018 - 07:27:25 WIB| http://bit.ly/2Lo6TIW | http://bit.ly/2Bowixn | http://bit.ly/2EAyvK6 | http://bit.ly/2Ezz4nv |
Khasiat Liyoskin Cream
18 Desember 2018 - 09:08:52 WIBhttps://www.obattradisi.com/cara-menghilangkan-k omedo/
https://www.obattradisi.com/cara-mengecilkan-po ri/
https://www.obattradisi.com/mengatasi-wajah-kering -dan-kasar/
https://www.obattradisi.com/cara-mengatasi -wajah-kusam/
Thanks for information