Saat Ketua LSM KPK RI Sumbar Suardi Nike, cek kebenaran lakukan konfirmasi dengan oknum pemalak kayu, ternyata sama sekali tidak ada izin apapun yang dipegangnya, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.Bayang Pesisir Selatan Minggu 17 Agustus 2025 .
Pemalakpun sudah melanggar aturan tidak ada kajian LH,.juga tidak ada rekomendasi dari EESDM dan tak ada kajian dari BkSDA hutan konserpasi tentang (DAS)daerah aliran sungai yang di atur undang.
Lanjut Ketua LSM KPK RI saat konfirmasi dengan Era Sukma Munaf, menanyakan rekomendasi tataruang nya, Era menjawab, kami tidak ada memberikan izin tataruang, apalagi koordinatnya. Kemudian kami bertanya tentang dampak lingkungan kepada LH.juga tidak ada. Kami sama masyrakat akan merekomendasikan akan segera, akan gugat kementrian perzinaan.
Harapan Saya dari LSM KPK RI Provinsi Sumatra Barat, saya minta kepada ketum dan jajarannya untuk mentalaah berita saya kirim melalui group ini, kalau analisanya benar kita akan gugat kementrian KLHK.Agar tidak sewenang dia memberikan izin ke pada oknum di daerah yang belum dia ketahui potensi alamnya.
Setelah ada nya persetujuan dengan Ketua Umum pusat LSM KPKRI , Ketua KPK RI Sumbar dan masyarakat akan segera menggugat mentri perizinan ujarnya. (B.Manto )
Sumber : https://www.sikumbangnews.com/uncategorized/setelah-di-cek-kebenarannya-oleh-ketua-lsm-kpk-ri-sumbar-ternyata-pemalak-kayu-disariak-bayang-tidak-ada-mengantongi-izin/







0 Comments