*Pesisir Selatan, JMG -* Proyek pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gambir yang berlokasi di Teratak Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi sorotan tajam LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) RI Sumatera Barat. Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar, Suardi Nike, menyoroti dugaan ketidaksesuaian mesin dalam proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Proyek yang telah selesai dikerjakan ini seharusnya sudah mulai beroperasi sesuai rencana awal. Namun, berdasarkan investigasi yang dilakukan tim JMG di lokasi, hingga kini belum terlihat adanya kegiatan operasional pengolahan getah gambir sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, beberapa mesin tampak belum difungsikan sebagaimana mestinya.
*Dugaan Overlap dan Pemborosan Anggaran*
Suardi Nike menyoroti adanya dugaan overlap dalam pengadaan mesin produksi di Sentra IKM Gambir. “Antara pengadaan mesin tahun 2023 dan 2024 hasilnya sama saja, hanya sebatas menghasilkan lempengan getah gambir. Seharusnya, pengadaan tahun 2024 melengkapi mesin yang kurang dari tahun sebelumnya, bukan sekadar pengulangan. Ini jelas pemborosan dan sangat merugikan negara,” tegasnya.
Salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebut namanya juga mengakui bahwa masih ada beberapa bagian mesin yang tidak bisa dioperasikan. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan implementasi proyek ini.
*Warning untuk Bupati Hendra Joni dan Kejaksaan*
LSM KPK RI mendesak Bupati Pesisir Selatan yang baru, Hendra Joni, untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek Sentra IKM Gambir. Selain itu, Suardi Nike juga meminta Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini.
“Kami meminta Bupati Hendra Joni untuk tidak tinggal diam. Ini adalah ujian pertama dalam kepemimpinannya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kejari maupun Kejati Sumbar, untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini,” ujar Suardi Nike.
*Sejalan dengan Komitmen Pemerintah Pusat Memerangi Korupsi*
Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek Sentra IKM Gambir ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, sebagaimana menjadi salah satu prioritas utama dalam Kabinet Indonesia Maju. LSM KPK RI Sumbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek daerah harus diperketat agar tidak menjadi ajang korupsi yang merugikan masyarakat.
“Jika kasus ini dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Pemerintahan Prabowo Subianto sudah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi. Kami harap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah,” tambah Suardi Nike.
Hingga saat ini, publik masih menunggu transparansi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah serta instansi terkait guna memastikan bahwa proyek ini benar-benar dapat beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya.
Sumber : Tim LSM KPK RI DPD SUMBAR
0 Comments