PANYABUNGAN (MADINA), Redaksi86.com – Sesuai dengan No Pelaporan 1032/DPP/ LSM KPK RI/1/2024 di duga laporan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa di Desa Sundutan Tigo Teluk Bale di kecamatan Natal Kab. Madina.
Senin (04/03/2024), Fahrin Siregar sebagai ketua LSM KPK RI menerangkan kepada awak media melalui via telepon WhatShap, Pelaporan tersebut di limpahkan ke Polres Mandailing Natal, kita dari LSM KPK RI sangat kesal kalau proses pemeriksaan itu bisanya terperoses di Polres.
Tambahnya, selama ini banyak pengaduan yang di duga tidak ada realisasinya makanya kita akan membuat Pelaporan di POLDA SUMUT, memang sih Polres punya wilayah hukum tapi apasalah kalau kita akan buat Pelaporan di POLDA SUMUT.
Masyarakat Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kaslan Lubis juga siap memberikan keterangan bahwa bantuan Dana Desa tidak sesuai yang sudah di salurkan kepada Masyarakat penerima bantuan khususnya para nelayan, tambah juga pengakuan Ketua Kelompok Tani Nelayan yang inisial Tayung bahwa benar menerima 30 set jaring untuk 2 kelompok tani nelayan dengan Dana Anggaran 30 juta, sementara bantuan yang lainnya masih ada yang belum disalurkan, seperti bantuan peningkatan pangan, penggilingan padi atau jagung, juga berupa bantuan bibit diduga tidak ada yang disalurkan kepada masyarakat.
Fahrin Siregar meminta keras kepada (APH) Aparat Penegak Hukum secepatnya bisa diproses secara hukum yang berlaku kalau indikasi yang kita buat berupa laporan itu sangat ditunggu masyarakat Sundutan Tigo Kecamatan Natal.
Masyarakat Sundutan Tigo Teluk Bale berharap dengan Dana Anggaran Rp 682.597.400,- bisa di salurkan lagi kepada masyarakat, jangan hanya orang-orang tertentu yang menikmatinya. Sementara itu semua merupakan hak dari Masyarakat tambahnya ketua LSM KPK RI .**(ABL)
Sumber : https://redaksi86.com/lsm-kpk-ri-mempertanyakan-terkait-pengaduannya-di-polda-sumut/
0 Comments