Rembang, Berawal dari aduan warga yang di berhentikan dari pekerjaan LSM KPK RI DPC Rembang bergerak untuk mengklarifikasi di lapangan. (Selasa, 17-09-2024).
Proyek pembangunan SDN Tanjungsari dengan nilai pagu Hampir 1,5 Milyar harusnya dapat di kerjakan semaksimal mungkin, tapi kenyataan di lapangan LSM KPK RI Rembang melalui kepala investigasi nya Masduki ada beberapa kejanggalan.
Menurut Kepala investigasi LSM KPK RI Rembang Masduki kejanggalan pertama saat klarifikasi di lapangan tidak ada pekerja satupun di lokasi pembangunan rehab ruang kelas yang nilai Pagunya mencapai Rp 809.000.000 dengan pelaksana CV Ideas,
kedua Dinding kelas yang baru di laksanakan sudah pada pecah, ketiga saat bertemu dengan Kepala Desa SDN Tanjungsari Beliau mengeluhkan dengan tidak adanya kompensasi kontraktor dari CV Ideas terkait biaya pengalihan listrik dan perpindahan wifi.
Ketua LSM KPK RI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi menyatakan berdasarkan aduan warga dan kepala investigasinya membenarkan apa yang terjadi sesuai realita di lapangan,
padahal proyek sudah mau selesai tetapi di pekerjaa rehab ruang kelas tidak satupun di temukan pekerja di lokasi. Bilamana dalam waktu dekat tidak ada pembenahan
pembangunam SDN Tanjungsari LSM KPK RI Rembang bakal Somasi Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Rembang untuk dapat memberikan teguran keras ke kontraktor supaya pekerjaan bisa maksimal.
(Nur Faizin)
Sumber : https://targetnews.id/parah-pembangunan-sdn-tanjungsari-baru-2-bulan-dindingnya-sudah-retak/
0 Comments