Pembangunan Taman Wisata Rohani di Pulang Pisau Diduga Sarat KKN

by | Jun 7, 2024 | Berita Pers, Korupsi | 0 comments

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (DPD LSM KPK RI) Kalimantan Tengah, Syahridi menduga pembangunan taman wisata rohani di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Dalam proyek pembangunan taman wisata rohani tersebut, kami menduga dilakukan secara konspirasi,” katanya, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut dia, pembangunan taman wisata rohani itu dikerjakan asal_asalan serta diduga tidak sesuai spek seperti, kata Syahridi campuran antara pasir,semen air untuk pemasangan pondasi dan pagar serta slop lebih banyak pasirnya.

“Karena banyak campuran pasir dari pada semen, akibatnya, pembangunan pagar tembok sebagian sudah mengalami retak-retak. Serta pembesian sebagian menggunakan besi 10 namun di gambar kerja menggunakan besi 12,” katanya.

Selain itu lanjut Syahridi, pada pembesian pondasi slop dan tiang kolom pagar diduga adanya pengurangan volume, di antaranya, menggeser jarak cincin pembesian. Kemudian, pemasangan patung rilief tidak sama dengan gambar kerja.

Syahridi menambahkan, pembangunan taman wisata rohani di Desa Tangkahen, Pulang Pisau itu telah mengalami keterlambatan selama 3 bulan.

“Batas waktu pekerjaan 140 hari yakni pada bulan Desember 2023 berakhir. Namun hingga bulan Maret 2024, masih ada melakukan aktivitas pekerjaan,” beber Syahridi.

Dinas PU Kabupaten setempat menurut Syahridi mengakui adanya keterlambatan pekerjaan tersebut, karena ada kendala pada pengiriman barang seperti patung ke lokasi.

Padahal, pantauan di lokasi kata Syahridi bukan keterlambatan distribusi patung namun item pekerjaan banyak belum selesai dikerjakan.

Untuk itu tegas Syahridi, ia resmi melaporkan pembangunan taman wisata rohani di Desa Tangkahen Kabupaten Pulang Pisau ke Kejati Kalteng pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Kami berharap, kepada penegak hukum agar kasus dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk diketahui sebut Syahridi, pembangunan taman wisata rohani itu dikerjakan oleh CV. GM pusat Palangka Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp4.948.380.000 dan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023. (C12).

Sumber : https://catatan.co.id/pembangunan-taman-wisata-rohani-di-pulang-pisau-diduga-sarat-kkn/

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Terpopuler

Info Pengaduan

Infokan ke kami

Kirimkan informasi penting melalui formulir berikut. Kami akan sesegera merespon.


Konsultasi & Bantuan

Hukum, HAM, Pelayan Publik, dan lainnya

Anda butuh konsultasi dan bantuan hukum/HAM? Atau melaporkan hal lainnya? Gunakan informasi di bawah.