Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta

by | Apr 4, 2024 | Berita Pers, Korupsi | 0 comments

SuaraLampung.id – Mantan Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, bernama Tarsianto, ditangkap aparat Unit Tipikor Polres Lampung Timur, Rabu (3/4/2024) malam.

Polisi menangkap Tarsianto di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, karena menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2022.

Kanit Tipikor Polres Lampung Timur IPDA Meidy mengatakan, mantan Kades Marga Batin itu telah merugikan negara sebesar Rp635 juta.

“Modus yang digunakan terduga yaitu, mengambil uang yang seharusnya untuk pembangunan desa baik fisik atau non fisik malah digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Meidy.

Menurut pengakuan pelaku uang 635 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku dan untuk modal usaha pribadi.

Sebelumnya penyidik sudah memanggil yang bersangkutan namun selalu mangkir. Polisi lalu mendapat informasi pelaku berada di wilayah Jakarta Timur.

Setelah bekerja sama dengan anggota polisi Polsek Duren Sawit, tempat persembunyian mantan kepala desa tersebut ditemukan. Tanpa perlawanan, polisi menangkap pelaku yang langsung dibawa menuju Polres Lampung Timur.

“Sementara itu dulu saya yang bisa kami berikan, besok akan kami lakukan pres rilis di Polres Lampung Timur,” kata Meidy.

Kontributor : Agus Susanto

Sumber : https://lampung.suara.com/read/2024/04/04/083203/korupsi-dana-desa-mantan-kades-di-lampung-timur-ditangkap-di-jakarta

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Terpopuler

Info Pengaduan

Infokan ke kami

Kirimkan informasi penting melalui formulir berikut. Kami akan sesegera merespon.


Konsultasi & Bantuan

Hukum, HAM, Pelayan Publik, dan lainnya

Anda butuh konsultasi dan bantuan hukum/HAM? Atau melaporkan hal lainnya? Gunakan informasi di bawah.