TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mengklarifikasi
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait dugaan aliran dana
proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang masuk untuk kegiatan Partai Golkar.
“Ya salah satunya itu
(klarifikasi dana masuk ke Partai Golkar),” kata Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
“Jadi ada yang mengatakan,
digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi harus mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan
lainnya, apakah benar apa tidak,” ucap Basaria.
KPK sedianya menjadwalkan
pemeriksaan terhadap Aburizal sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus
KTP-e masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, pada Senin
(2/7/2018).
“Ya intinya pemanggilan saksi
apabila ada suatu petunjuk. Jadi, harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain,
jadi kami tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja,”
kata Basaria.
Namun demikian, Juru Bicara KPK
Febri Diansyah menuturkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak bisa
menghadiri agenda pemeriksaan kemarin.
Febri menuturkan, Aburizal tak hadir
dengan alasan sedang berada di luar negeri.
“Aburizal Bakrie tidak bisa
hadir, tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri dan akan
dijadwalkan ulang pada 17 Juli 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
saat dikonfirmasi.
Aburizal sendiri telah membantah ada
aliran dana korupsi ke Partai Golkar saat dirinya menjabat.
Selain Aburizal, anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil
Linrung juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk
dua tersangka tersebut.
0 Comments