KPK-RI Geruduk SMA 1 Payakumbuh: Dugaan Pungli Rp1 Juta per Siswa, Akan Dilaporkan ke Kejati dan Polda Sumbar

by | May 3, 2025 | Berita Pers, Korupsi | 0 comments

Berantas.co.id, Payakumbuh – DPD Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Sumatera Barat bergerak cepat akan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Kota Payakumbuh ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Barat. Skandal ini mencuat setelah terungkapnya pungutan Rp1.000.000 per siswa per tahun dan penggunaan dana tersebut untuk pembelian tanah senilai Rp600 juta, yang dinilai sarat pelanggaran hukum.

Ketua DPD KPK-RI Sumbar, Suardi Nike, menilai kebijakan tersebut telah keluar dari jalur resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain pungutan Rp1 juta, pihak sekolah juga memberlakukan penggunaan kartu kendali SPP per siswa, menambah indikasi praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendeteksi kuat adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana ini. Membeli tanah tanpa mekanisme resmi, lalu mengklaim menghibahkan ke Pemprov, adalah manuver yang patut dipertanyakan dan harus diaudit,” tegas Suardi.

Kepala Sekolah Drs. H. Erwin Satriadi mengakui penggunaan dana tersebut untuk pembelian tanah dengan dalih telah mendapat persetujuan komite dan orang tua siswa. Namun, KPK-RI tetap menuntut bukti konkret serta melibatkan inspektorat atau BPK untuk audit independen.

Jika terbukti melanggar, pihak sekolah bisa dijerat Pasal 12E UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana 4–20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Skandal ini menjadi perhatian serius mengingat SMA 1 Payakumbuh memiliki lebih dari 2.100 siswa penerima dana BOS, yang seharusnya cukup untuk mendukung operasional sekolah tanpa memberatkan wali murid dengan pungutan tambahan.

KPK-RI memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi menjaga integritas lembaga pendidikan dari praktik kotor yang mencoreng dunia pendidikan.(Ak)

penulis : AK

Editor redaksi

Sumber : https://www.berantas.co.id/kpk-ri-geruduk-sma-1-payakumbuh-dugaan-pungli-rp1-juta-per-siswa-akan-dilaporkan-ke-kejati-dan-polda-sumbar/

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Terpopuler

Info Pengaduan

Infokan ke kami

Kirimkan informasi penting melalui formulir berikut. Kami akan sesegera merespon.


Konsultasi & Bantuan

Hukum, HAM, Pelayan Publik, dan lainnya

Anda butuh konsultasi dan bantuan hukum/HAM? Atau melaporkan hal lainnya? Gunakan informasi di bawah.