DELISERDANG (Waspada): Keluarga Rifin alias Achien, 23, korban yang dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Deliserdang, mendesak Polresta Deliserdang mengungkap dugaan pembunuhan.
Abang korban, Rudi Irawan alias Akhun, bersama pengacara Mardi Sijabat, Selasa (3/6), menyatakan polisi belum menetapkan tersangka meskipun telah menemukan kejanggalan antara keterangan saksi dan hasil olah TKP.
Awalnya, kematian Rifin dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas pada Minggu (27/4) pukul 04.15 WIB di perkebunan sawit Desa Emplasmen Kualanamu.
Namun, ditemukan kejanggalan, antara lain korban ditemukan tewas di parit hanya mengenakan celana pendek.
Penyelidikan telah sampai pada tahap pemeriksaan ahli pidana, forensik, dan asuransi, serta gelar perkara, namun belum ada tersangka.
Polisi telah melakukan cek TKP, otopsi, gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan penyitaan barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Iptu Jimmy Depari, menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan labfor Polda Sumut.(a16)
Sumber : https://www.waspada.id/sumut/polresta-deliserdang-diminta-ungkap-dugaan-pembunuhan-dilaporkan-laka-lantas/
0 Comments